Desa Kerang Dayo

Kecamatan Batu Engau
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kerang Dayo Tahun 2025

Muh. Ashar,S.Kom

25 28-0 08:33:37

8 Kali Dibaca

Kerang Dayo, Rabu 28 Mei 2025 – Pemerintah Desa Kerang Dayo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Aula Bepekat Desa Kerang Dayo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Surat Edaran Bupati Paser Nomor: 500.3/447/Kop/IV/2025 yang menegaskan bahwa pembentukan koperasi tersebut harus sudah ditetapkan paling lambat bulan Juni 2025.

Musdesus ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain : Kepala Desa Kerang Dayo, Camat Batu Engau yang diwakili oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Wilayah Kecamatan Batu Engau, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT se-Desa Kerang Dayo, Lembaga Desa, Sarjana Desa, Serta unsur masyarakat lainnya sebagaimana tercantum dalam lampiran undangan resmi.

Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung (live streaming) melalui akun TikTok resmi Desa Kerang Dayo, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat desa, termasuk yang tidak dapat hadir secara langsung.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai salah satu pilar utama dalam menggerakkan roda perekonomian desa secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga, pengelolaan hasil pertanian dan usaha mikro, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Hasil Musyawarah

Beberapa poin penting yang disepakati dalam Musdesus antara lain:

  1. Penetapan nama koperasi: Koperasi Desa “Merah Putih” Desa Kerang Dayo

  2. Tujuan dan jenis usaha: Sesuai dengan hasil rapat musdes dan rapat anggota koperasi merah putih

  3. Pembentukan struktur pengurus koperasi

  4. Tahapan lanjutan: Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pendaftaran legalitas koperasi ke dinas terkait, serta pelatihan pengurus koperasi

  5. Komitmen bersama dalam mendukung percepatan pembentukan koperasi sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu Juni 2025.

Musdesus berlangsung dengan lancar dan penuh semangat gotong royong. Pemerintah Desa Kerang Dayo berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi proses pembentukan koperasi hingga koperasi ini dapat berjalan secara aktif dan produktif. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa, sejalan dengan semangat pemberdayaan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ABDUL DUIS

Sekretaris

MUHAMMAD ANSHARY

Kaur Keuangan

RISA YUNITA

Kaur Perencanaan

ALDITA

Kaur Umum dan TU

SARIYAH

Kasi Pemerintahan

BENI DAROJI

Kasi Kesejahteraan

RIRI SUNDARI

Kasi Pelayanan

MUH. ASHAR

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kerang Dayo

Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER, 64

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:26
Kemarin:96
Total:156,739
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.8
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.879.471.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.814.680.708,85RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 446.269.443,56RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 960.000,00RP 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 120.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.308.084.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 29.642.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.312.737.000,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 108.048.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.491.654.066,94RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.568.563.992,91RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 742.737.649,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.725.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.283515614039277
Longitude:116.04474735253464

Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa