Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Pemerintah Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Taka Bepekat Desa Kerang Dayo.
Acara penetapan APBDes ini dihadiri oleh Kepala Desa Kerang Dayo, Bapak Abdul Duis, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Sekretaris Desa, serta seluruh perangkat desa. Kehadiran para unsur pemerintahan desa tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, APBDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD. Anggaran yang ditetapkan mencakup rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa sepanjang tahun 2026.
Kepala Desa Kerang Dayo, Bapak Abdul Duis, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar APBDes yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kerang Dayo.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Kerang Dayo diharapkan dapat menjalankan program dan kegiatan desa secara terarah, efektif, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Desa Kerang Dayo
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 880 ORANG
Perempuan : 788 ORANG
TOTAL : 1668 ORANG
OpenSID 2603.0.0-premium - Wae Taka v1.0
Sujono
06 Juni 2025 23:02:19
Semangat ...