Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka verifikasi dan validasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Aula Taka Bepekat Desa Kerang Dayo.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Plt. Kasi PMD Kecamatan Batu Engau, Kepala Desa Kerang Dayo, Pendamping Desa Kecamatan Batu Engau, Ketua BPD beserta anggota, para Ketua RT se-Desa Kerang Dayo, perangkat desa, serta perwakilan lembaga desa dan unsur masyarakat lainnya.
Pelaksanaan MUSDESUS ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima BLT Desa benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seluruh peserta musyawarah secara bersama-sama membahas dan mencermati data calon penerima bantuan dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan musyawarah mufakat.
Berdasarkan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama, ditetapkan sebanyak 13 orang warga Desa Kerang Dayo yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2026.
Dengan dilaksanakannya MUSDESUS ini, Pemerintah Desa Kerang Dayo berharap penyaluran BLT Desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.