Desa Kerang Dayo

Berita Desa

Musyawarah Klarifikasi TKD bersama PT. Saraswanti Sawit Makmur

04 Maret 2026

2 Kali Dibaca

RIRI SUNDARI

Desa Kerang Dayo – Pemerintah Desa Kerang Dayo menggelar musyawarah bersama pihak PT. Saraswanti Sawit Makmur (PT. SSM) dalam rangka klarifikasi dan konfirmasi terkait permasalahan Tanah Kas Desa (TKD). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Maret 2025, bertempat di Aula Taka Bepekat, RT.003, Desa Kerang Dayo.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kerang Dayo, Abdul Duis, selaku pimpinan musyawarah. Turut bertugas sebagai notulen yaitu Salasiah dari Staf BPD. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini adalah Mujianto selaku General Manager PT. Saraswanti Sawit Makmur (SSM)

Dalam penyampaiannya, Mujianto menegaskan bahwa pihak PT. SSM tidak pernah melakukan pemanenan di area TKD. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan PT. Agrinas telah diserahkan kepada PT. Ahsan, serta menyatakan bahwa PT. SSM tidak mengetahui adanya kegiatan panen di lahan TKD yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Dari hasil musyawarah, para peserta menyepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. PT. SSM menyampaikan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pemanenan di area TKD dan tidak mengetahui adanya panen yang dilakukan oleh pihak lain.

  2. Pemerintah Desa Kerang Dayo menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam setiap pembahasan terkait pengelolaan TKD.

  3. Ditemukan adanya kejanggalan dari perusahaan yang telah mengelola TKD.

  4. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama tanggal 29 Oktober 2025, pengelolaan TKD tetap berada di bawah PT. SSM.

  5. Untuk kegiatan panen selanjutnya akan diserahkan kepada desa, dan Pemerintah Desa akan menentukan mekanisme pengelolaan TKD ke depan.

  6. Pemeliharaan TKD tetap akan mendapat dukungan dari PT. SSM, baik dalam bentuk pembiayaan maupun bantuan lainnya.

Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Kerang Dayo berharap permasalahan TKD dapat diselesaikan secara terbuka, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat desa. Musyawarah ini juga menjadi langkah penting dalam memperjelas pengelolaan aset desa agar ke depannya lebih tertib dan sesuai dengan kesepakatan bersama.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Kerang Dayo
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER

880

Laki-laki

788

Perempuan

1668

TOTAL

Laki-laki : 880 ORANG

Perempuan : 788 ORANG

TOTAL : 1668 ORANG

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.645.152.000,00

Belanja

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 3.085.060.525,48

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 439.908.525,48

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 120.000.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 29.642.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.021.194.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 100.860.000,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 1.627.670.773,15

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 536.639.175,12

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 565.320.234,71

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 294.850.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 60.580.342,50